Berita Bidang Ketenagakerjaan

Pastikan Pelindungan Hak dan Hukum PMI, KDEI Taipei Kunjungi Yilan Prison

Salah satu tugas berat KDEI Taipei adalah melakukan pendampingan untuk memastikan pelindungan hak dan hukum pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan hukum di Taiwan. Untuk memastikan hal tersebut, KDEI  Taipei pada Kamis, 7 Oktober 2021, telah mengunjungi Yilan Prison, Agency of Corrections, MOJ untuk menemui seorang PMI yang sedang menjalani proses peradilan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pemberi kerja. Kasus ini sempat diberitakan di beberapa media masa Taiwan pada awal Agustus 2021.

KDEI  Taipei telah menangani kasus ini sejak awal laporan diterima, namun KDEI Taipei baru diberikan kesempatan untuk melakukan kunjungan setelah PMI dimaksud dipindahkan ke Yilan Prison. Pada saat kunjungan, yang bersangkutan mengakui dalam keadaan sehat, tidak terdapat keluhan berarti dan hanya meminta bantuan KDEI untuk menyampaikan kepada petugas agar membantu apabila dirinya ingin menghubungi adiknya yang berada di Taiwan. Terhadap permintaan tersebut, KDEI Taipei langsung menindaklanjuti dan memberikan nomor HP adik PMI tersebut kepada petugas. Dari petugas Yilan Prison, KDEI Taipei mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan pengacara bro bono sebagai kuasa hukumnya yang akan memberikan pendampingan hukum selama proses pengadilan dan juga disediakan penterjemah.

KDEI Taipei akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan yang bersangkutan memperoleh pelindungan hukum secara maksimal.
Share this Post:

Berita Terkait: