Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disingkat KMILN atau yang popular disebut kartu diaspora adalah kartu tanda pengenal yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.
Kartu Masyarakat Indonesia di LuarNegeri (link : https://iocs.kemlu.go.id/)