Shelter WNI Overstayer dan Rumah Singgah ABK


1)    Shelter WNI Overstayer

 

Sebagai upaya memberikan layanan dan pelindungan Pemerintah RI bagi seluruh komponen Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri khususnya di Taiwan, KDEI Taipei Taipei telah membuka 2 (dua) fasilitas layanan Shelter Khusus WNI Overstayer yang berlokasi di Taoyuan dan Kaohsiung.

 

Alamat lokasi shelter KDEI Taipei untuk WNI Overstayer tersebut adalah sebagai berikut:

 

Shelter WNI Overstayer Taoyuan

No. 981, Section 2, Longan Street, Luzhu District, KotaTaoyuan

Google Maps link : https://goo.gl/maps/kNRH8A98DzD9nHp29

 

Shelter WNI Overstayer Kaohsiung :

Bixin Street, No. 80, Yancheng District, Kota Kaohsiung

Google Maps link : https://goo.gl/maps/vQpfinikMzJPndPu7

 

Persyaratan Penerimaan WNI Overstayer di Shelter KDEI Taipei:

  1. Wajib menyampaikan data diri dan informasi selengkap-lengkapnya kepada Petugas Shelter ataupun Staf KDEI Taipei yang ditunjuk.
  2. Wajib menunjukkan Surat Bukti Lapor/menyerahkan diri dari Kantor NIA.
  3. Bersedia untuk pengaturan kepulangan secara mandiri sehingga diharapkan WNI memiliki kemampuan keuangan untuk membayar denda dan tiket pesawat.
  4. Bersedia untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap barang bawaan.
  5. Bersedia mentaati dan mematuhi segala Ketentuan dan Tata Tertib Shelter. 

Dalam upaya pencegahan pandemi COVID-19 dan penyakit menular lainnya, setiap WNI Overstayer yang datang ke fasilitas Shelter wajib diperiksa kesehatannya secara umum oleh Petugas Shelter atau staf KDEI Taipei yang ditunjuk. Adapun beberapa catatan khusus diantaranya:

  1. Setiap WNI Overstayer yang suhu badannya diatas 37,5 Celcius tidak diperkenankan masuk ke Shelter dan akan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat.
  2. Apabila diketahui menderita penyakit menular (TB, Pneumonia, meningitis) dan penyakit berat lainnya, maka WNI Overstayer akan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat.

 

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai fasiltias Shelter Khusus WNI Overstayer, silahkan hubungi hotline service KDEI Taipei di 0901132000

 

2)    Rumah Singgah ABK/Indonesian Seafarer Corner (ISC)

 

Dalam rangka upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri khususnya terhadap para Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal perikanan asing di Taiwan, KDEI Taipei telah mendirikan Rumah Singgah ABK/Indonesian Seafarer Corner (ISC).

 

Pendirian ISC di Taiwan merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia untuk melakukan pembinaan dan memberikan fasilitasi penanganan permasalahan kepada para ABK yang berada di Taiwan.

 

Beberapa program ISC diantaranya adalah program pendataan ABK/WNI, program peningkatan kapasitas ABK/WNI dan penyelesaian berbagai permasalahan ABK/WNI di Taiwan. Selain itu ISC juga berperan sebagai sarana jeda kemanusiaan saat kapal sandar khususnya bagi para ABK LG yang saat ini bekerja di berbagai kapal asing di Taiwan.

 

Alamat ISC KDEI Taipei:

Bixin Street, No. 80, Yancheng District, Kota Kaohsiung.

Google Maps link : https://goo.gl/maps/vQpfinikMzJPndPu7

Hotline Service : 0901 132 000


Share this Pages: