Berita Bidang Ketenagakerjaan

Kepala KDEI Taipei Menerima Kunjungan Balasan Dirjen Fisheries Agency untuk Melanjutkan Pembahasan Tata Kelola ABK Laut Lepas

Taipei, (28/04/2025) – Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo menerima kunjungan balasan dari Fisheries Agency, Ministry of Agriculture. Pada kesempatan ini hadir Direktur Jenderal Fisheries Agency Taiwan, Mao-Chen, Wang beserta jajaran. Mao-Chen, Wang menyampaikan beberapa hal mendesak yang penting untuk dikerjakan bersama dalam rangka peningkatan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang bekerja di atas kapal Taiwan dan beroperasi di laut lepas. 

Hal-hal yang didiskusikan diantaranya aturan turunan terkait tata kelola Awak Kapal Perikanan Migran, MoU antara KDEI Taipei dan TETO mengenai penempatan dan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran, manajemen perusahaan penempatan Awak Kapal Perikanan Migran di Indonesia, pendataan Awak Kapal Perikanan Migran yang selama ini belum terdata di sisi pemerintah Indonesia, biaya penempatan Awak Kapal Perikanan Migran, Jaminan Sosial PMI, dan rencana asosiasi perikanan Taiwan untuk membuat pusat pelatihan di Indonesia bagi Awak Kapal Perikanan Migran yang akan bekerja di Taiwan.

Arif Sulistiyo optimis bahwa aturan penempatan dan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran akan semakin lebih baik karena telah ada Direktorat khusus di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) yang menangani penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran dan tengah dalam pembahasan MoU terkait penempatan dan pelindungan ABK jarak jauh. “KP2MI dan instansi terkait di Indonesia juga telah melakukan beberapa kali pertemuan, baik internal maupun antar Kementerian/Lembaga untuk membahas substansi MoU dimaksud,” tambah Arif Sulistiyo.

“Masih sering kami temui adanya pembebanan deposito dan penahanan dokumen oleh agensi Indonesia saat kami melakukan inspeksi ke kapal-kapal. Semoga melalui MoU ini, manajemen pengawasan agensi Indonesia juga meningkat,” ujar Mao-Chen, Wang.

Selanjutnya, KDEI Taipei akan melakukan pertemuan-pertemuan level teknis dengan Fisheries Agency Taiwan untuk mengintensifikasi pembahasan tata kelola penempatan dan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran, termasuk di dalamnya menyangkut perjanjian kerja laut, cost structure (biaya penempatan), serta aturan teknisnya guna mendukung implementasi pasca MoU disepakati ke depan.


Share this Post:

Berita Terkait: