Biaya Pelayanan Kekonsuleran

Sesuai dengan SK Kepala KDEI No. 24/SK/KDEI/10/2022


No.Nama Dokumen/Jenis Layanan

Biaya

(NTD)

1Surat Keterangan Pengganti SIM Indonesia650
2Surat Keterangan Jalan650
3Buku Pengenal Diri WNI (ID Book)650
4Surat Keterangan Usaha/Bisnis4.100
5Dokumen Bisnis4.100
6Dokumen Non-Bisnis850
7Kutipan Akta Lahir0
8Kutipan Akta Pernikahan
0
9Kutipan Akta Perceraian
0
10Kutipan Akta Kematian
0
11Surat Keterangan Penetapan Pengangkatan Anak0
12Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia0
13Surat Keterangan Pindah0
14Dokumen Akademik (Pelajar atau Mahasiswa)0
15Perjanjian Kerja (Hu Mao)850
16Perjanjian Kerja Sama Agensi dengan PPTKIS850



Share this Pages: