Biaya Pelayanan Kekonsuleran

Sesuai dengan SK Kepala KDEI No. 21/SK/KDEI/8/2024


No.Nama Dokumen/Jenis Layanan

Biaya

(NTD)


1Dokumen Bisnis4.100
2Dokumen Non-Bisnis850
3Kutipan Akta Lahir0
7Kutipan Akta Pernikahan0

8

Kutipan Akta Perceraian0
9Kutipan Akta Kematian0
10Surat Keterangan Penetapan Pengangkatan Anak0
11Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia0
12Surat Keterangan Pindah0
13Dokumen Akademik (Pelajar atau Mahasiswa)0




Share this Pages: