Administrasi Kependudukan

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi WNI yang berada di luar negeri berupa Penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT), Perekaman Biometrik dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelayanan Administrasi Kependudukan (update)

  1. Pendaftaran:

Hari Senin s.d. Rabu

Kuota: 7 orang/minggu

  1. Pemberian layanan:

Setiap Hari Kamis di KDEI Taipei

Jam: 15.00 – 18.00 Waktu Taiwan

 

Link Pendaftaran: https://bit.ly/AdmindukKDEITaipei 

     Pendaftaran Pelayanan Adminduk

Untuk Penerbitan NIT, pemohon wajib menyiapkan:

1. Mengisi formulir F-101;

2. Mengisi formulir pendaftaran F-102;

3. Copy Paspor;

4. Copy ARC/Surat Domisili;

5. Akta Kelahiran/ Buku Nikah;

6. Ijazah Pendidikan Terakhir.

 

     Perekaman Biometrik, pemohon wajib menyiapkan:

      1. Mengisi formulir pendaftaran F-102;

      2. Copy Kartu Keluarga;

      3. Copy KTP.

 

     Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemohon wajib menyiapkan:

      1. Mengisi formulir pendaftaran F-102;

      2. Copy Kartu Keluarga;

      3. Copy KTP;

      4. No telepon dan HP indonesia yang aktif;

5. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Iphone/Android.


Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan Adminduk bagi WNI di Taiwan dapat dilakukan dengan menghubungi Hotline PWNI Pensosbud (+886 901 132 000 & +886 987 587 000)





Share this Pages: