Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi WNI yang
berada di luar negeri berupa Penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT),
Perekaman Biometrik dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan Administrasi Kependudukan (update)
- Pendaftaran:
Hari Senin
s.d. Rabu
Kuota: 7 orang/minggu
- Pemberian layanan:
Setiap Hari Kamis di KDEI Taipei
Jam: 15.00 – 18.00 Waktu Taiwan
Link
Pendaftaran: https://bit.ly/AdmindukKDEITaipei
●
Pendaftaran
Pelayanan Adminduk
Untuk Penerbitan NIT, pemohon wajib menyiapkan:
1. Mengisi formulir F-101;
2. Mengisi formulir pendaftaran F-102;
3. Copy Paspor;
4. Copy ARC/Surat Domisili;
5. Akta Kelahiran/ Buku Nikah;
6. Ijazah Pendidikan Terakhir.
●
Perekaman
Biometrik, pemohon wajib menyiapkan:
1.
Mengisi formulir pendaftaran F-102;
2.
Copy Kartu Keluarga;
3.
Copy KTP.
●
Aktivasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemohon wajib menyiapkan:
1.
Mengisi formulir pendaftaran F-102;
2.
Copy Kartu Keluarga;
3.
Copy KTP;
4.
No telepon dan HP indonesia yang aktif;
5. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Iphone/Android.
Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan Adminduk bagi WNI di Taiwan dapat dilakukan dengan menghubungi
Hotline PWNI Pensosbud (+886 901 132 000 & +886 987 587 000)