Berita Bidang Ketenagakerjaan

OPTIMALKAN PERLINDUNGAN, KDEI TAIPEI PELOPORI PENDATAAN PMI PROFESIONAL DI TAIWAN

TAIPEI – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei baru saja melakukan pendataan PMI profesional (kerah putih/ white collar) di Taiwan. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk optimalisasi perlindungan bagi para pekerja profesional sebagaimana amanah Undang-undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta tindak lanjut dari launching Sisko P2MI modul pendataan PMI Profesional yang dilakukan pada 17 Oktober 2024 silam. Kegiatan ini menjadikan KDEI Taipei sebagai pelopor pendataan PMI profesional di luar negeri.

Kegiatan diselenggarakan di Exhibition Hall KDEI Taipei lantai 1 dan dihadiri oleh PMI profesional dari berbagai profesi seperti asisten profesor, peneliti, engineer (berbagai spesialisasi), manajer, marketing, dan lain-lain dengan masa tinggal di Taiwan yang beragam.

“Selama ini, pendataan Pekerja Migran Indonesia baru terfokus pada pekerja kerah biru (blue collar). Sementara itu, di Taiwan banyak sekali pelajar Indonesia yang beralih status menjadi pekerja profesional (kerah putih) setelah lulus dari sekolahnya,” terang Wakil Kepala KDEI Taipei, Zulmartinof, saat pembukaan acara “Pendataan PMI Profesional (White Collar) di Taiwan" di KDEI Taipei, Minggu (10/11/2024).

Berdasarkan data dari Ministry of Labor Taiwan, terdapat 5.947 PMI Profesional per akhir September 2024. Jumlah PMI Profesional di Taiwan diperkirakan akan terus meningkat. “Dan PMI menempati urutan ke-3 dengan jumlah terbanyak setelah pekerja Malaysia dan Jepang. Tentu PMI Profesional ini tidak hanya yang dulunya pelajar di Taiwan, tapi banyak juga talenta-talenta Indonesia yang direkrut langsung dari Indonesia,” tambahnya.

Turut hadir perwakilan Workforce Development Agency, Ministry of Labor Taiwan, Mr. Zheng, Zhe-Xin untuk menyampaikan aturan ketenagakerjaan bagi pekerja asing kerah putih di Taiwan dan dilanjutkan dengan penjelasan manfaat pendataan PMI Profesional, kemudian diakhiri dengan pengisian online pada Sisko P2MI oleh para peserta di gawai masing-masing.

Analis Bidang Tenaga Kerja KDEI Taipei, Mira Caliandra menjelaskan, pendataan ini juga memfasilitasi PMI untuk mendapatkan kepesertaan Jamsos PMI (BPJS Ketenagakerjaan). “Manfaat Jamsos berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dirasakan diri sendiri dan keluarga setelah kejadian/permasalahan terjadi. Selain itu, manfaat lainnya adalah relaksasi bea cukai barang kiriman dengan total USD 1500 dalam satu tahun takwim yang merupakan privilege bagi PMI sebagai penyumbang devisa untuk Negara,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 32 PMI hadir, 19 di antaranya melakukan pendaftaran pada Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI). Salah satu peserta, Toko Sugiharto, mengungkapkan antusiasmenya. “Saya sudah bertahun-tahun di Taiwan selalu bertanya mengapa PMI profesional kurang diperhatikan dibanding PMI kerah biru. Tapi sekarang saya senang akhirnya Pemerintah ngopeni kami, pekerja kerah putih,” ujar software engineer (*).

Share this Post:

Berita Terkait: