Berita Bidang Ketenagakerjaan

RAKOR PELINDUNGAN WNI DI SINGAPURA DAN TAIWAN DARI TINDAK PIDANA TERORISME: KDEI TAIPEI JELASKAN PERAN STRATEGIS KDEI TAIPEI DALAM PENCEGAHAN WNI/PMI AGAR TIDAK TERPAPAR FAHAM RADIKALISME/TERORISME DI TAIWAN

Pada Rabu, 6 Juli 2022, Wakil Kepala KDEI Taipei dengan didampingi Kepala Bidang Pelindungan WNI dan Sosial Budaya, Kepala Bidang Bidang Ketenagakerjaan, serta analis, secara virtual telah mengikuti rapat koordinasi Pelindungan WNI di Singapura dan Taiwan dari Tindak Pidana Terorisme yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Rakor yang dibuka oleh Deputi Bidang Kerjasama Internasional, BNPT (Bapak Andhika Chrisnayudhanto) tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi dari Kementerian/Lembaga, dan Perwakilan dalam pencegahan WNI/PMI di luar negeri terlibat ataupun menjadi korban tindak pidana terorisme. Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut, Duta Besar R.I untuk Singapura (H.E Suryo Pratomo), Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, BP2MI (Bapak Agustinus Gatot Hermawan), Wakil Kepala KDEI Taipei (Bapak Zulmartinof), Direktur Perangkat Hukum Internasional, BNPT (Bapak Joko Sulistyanto).

Wakil Kepala KDEI Taipei pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa KDEI Taipei memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah WNI/PMI terpapar faham radikalisme dan terorisme. WNI/PMI di luar negeri kemungkinan dapat terpengaruh/terpapar faham tersebut sebelum berangkat, atau ketika telah bekerja di luar negeri. Kegiatan-kegiatan seperti pembinaan ormas, pembentukan Satgas PMI, pemberdayaan dll, merupakan beberapa upaya KDEI Taipei dalam mencegah WNI/PMI terpapar faham radikalisme/terorisme. Sedangkan besarnya jumlah PMI kaburan, dan penggunaan internet di kalangan WNI/PMI yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasannya.

Share this Post:

Berita Terkait: