KDEI Taipei Fasilitasi PMI Taiwan untuk Berdialog pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BP2MI dan Pemprov Jabar
Selasa, 29 Maret 2022, KDEI Taipei memfasilitasi
PMI asal provinsi Jawa Barat untuk berdialog pada acara penandatangan nota kesepahaman
antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat.
Gubernur Provinsi Jawa Barat Bapak
Ridwan Kamil pada sambutannya menyampaikan bahwa pernah menjadi PMI di Amerika
Serikat dan Hong Kong. 3 (tiga) hal utama yang harus dimiliki PMI adalah
percaya diri, memiliki pemikiran positif dan berprestasi. Selama 7 tahun
bekerja sebagai PMI pernah mengalami masalah namun tidak mengetahui cara
melakukan pengaduan sehingga menginspirasi terbentuknya Jabar Migrant Service Center. Pada sambutan penutupannya, Gubernur
Jawa Barat mengingatkan kepada CPMI dan PMI agar menjaga nama baik bangsa dan
negara Indonesia di negara tujuan penempatan.
Selanjutnya, Kepala BP2MI menyapa
perwakilan PMI Taiwan yang menyampaikan bahwa selain bekerja, PMI Taiwan juga
melakukan kegiatan sosial seperti mengunjungi sesama PMI yang sakit, berdonasi
pada saat terjadi bencana alam di Indonesia serta telah berdiri yayasan panti
asuhan serta masjid di jalur Pantura. Pada dialog tersebut juga ditanyakan
terkait biaya penempatan ke Taiwan dan kebijakan pembebasan biaya. Menanggapi
hal tersebut, Kepala BP2MI menyampaikan program dan upaya yang telah dilakukan
oleh pemerintah Indonesia yaitu terobosan mengenai KUR Penempatan PMI.