Berita Bidang Informasi WNI

Tantangan Pengasuhan Bayi di Taiwan: KDEI Taipei Ingatkan PMI untuk Rencanakan Kehamilan Dengan Baik

Changhua (24/02/2025) - Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo, bersama jajarannya, melakukan kunjungan penting ke Shelter (Rumah Singgah) khusus bagi Ibu Hamil dan Bayi di Changhua. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang hamil dan memiliki bayi di Changhua.

Dalam kesempatan tersebut, Arif Sulistiyo didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Pensosbud, Novrizal; Analis Bidang Ketenagakerjaan, Kadir; dan Analis Bagian Administrasi, Sutrisno Jamingan Karso. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Tenaga Kerja Asing (BLA) Changhua beserta jajarannya serta pihak Shelter.

Kepala BLA Changhua menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala KDEI Taipei dan memaparkan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah Changhua untuk shelter yang saat ini menampung 7 WNI. Arif Sulistiyo, dalam sambutannya, menyoroti dominasi PMI perempuan di Taiwan yang mencapai 66%, sebagian besar bekerja sebagai pengasuh (caregiver) dan pekerja rumah tangga (PLRT).

"Kami memahami bahwa PMI tidak dilarang hamil dan memiliki bayi di Taiwan. Namun, peraturan di Indonesia belum mengizinkan hal tersebut, karena tujuan utama mereka ke Taiwan pada dasarnya adalah bekerja. Kami mengapresiasi fasilitas shelter yang disediakan otoritas Taiwan, tetapi tantangan muncul pasca kelahiran serta belum adanya fasilitas pengasuhan bagi bayi PMI ini," ujar Arif Sulistiyo.

Arif Sulistiyo menekankan perlunya memastikan hak-hak anak terpenuhi, terutama terkait penerimaan majikan dan ketersediaan tempat pengasuhan bayi yang terjangkau. "Ini adalah tantangan yang harus kita cari solusinya bersama, agar hak-hak PMI dan keluarganya terlindungi, dan mereka dapat melanjutkan pekerjaan," tambahnya.

Selain itu, Kepala KDEI Taipei juga menyoroti permasalahan yang dihadapi Anak Buah Kapal (ABK) terkait pemenuhan hak dasar di beberapa pelabuhan, seperti fasilitas MCK, air panas, listrik, dan tempat ibadah.

"Eksistensi PMI yang termasuk kelompok rentan dalam hal ini caregiver  dan ABK, sangat penting bagi perekonomian Taiwan. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak dasar mereka harus menjadi prioritas," tegasnya.
Shelter di Changhua, yang dapat menampung hingga 12 orang, terletak strategis di pusat kota dan dekat dengan rumah sakit. Sejak didirikan pada 2023, shelter ini telah memberikan layanan konsultasi, medis, fasilitasi kepulangan, dan pengurusan dokumen. Mayoritas penghuni adalah PMI caregiver.

Dalam diskusi langsung dengan para PMI, Arif Sulistiyo dan jajarannya menjelaskan prosedur kepulangan ke Indonesia dengan membawa bayi dan kemungkinan kembali bekerja di Taiwan. Ia menegaskan bahwa PMI dapat kembali ke Taiwan selama memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti memiliki ARC aktif (Multiple Re-Entry Permit) dan dokumen pendukung dari otoritas terkait.

KDEI Taipei berkomitmen untuk terus melindungi dan memperjuangkan hak-hak PMI di Taiwan, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.


Share this Post:

Berita Terkait: