Pemulangan Anak PMI Kaburan/Overstayer di Taiwan, 25 April 2025
Pada tanggal 25 April 2025, KDEI Taipei bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemsos), dengan dukungan dari otoritas dan pihak-pihak terkait di Taiwan, telah memulangkan 4 anak PMI kaburan/overstayer di Taiwan yang keberadaan ibunya tidak diketahui
Tim Pemulangan Anak dari Direktorat Pelindungan WNI Kemlu tiba di Taiwan tanggal 21 April 2025 dan melaksanakan kegiatan bonding dengan anak-anak tersebut selama 3 hari. Keempat anak dipulangkan pada tanggal 25 April 2025 didampingi oleh Tim Pemulangan Anak dan perwakilan dari Panti Harmoni Taiwan. Anak-anak tersebut akan diasuh sementara di UPT Sentra Handayani Kemsos RI untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga di daerah masing-masing.
Anak-anak PMI kaburan/overstayer di Taiwan mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, karena dilahirkan oleh orang tua yang berstatus ilegal dan tidak dilindungi oleh sistem hukum setempat. Untuk itu, KDEI Taipei mengimbau seluruh PMI di Taiwan untuk melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai hukum negara dan agama, merencanakan kehamilan dengan baik, serta tidak menjadi PMI kaburan/overstayer.