Berita Bidang Imigrasi

Masa Berlaku Paspor

Halo sobat KDEI di Taiwan.

Terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2024, permohonan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar wilayah Indonesia diberikan paspor dengan masa berlaku paling lama 5 tahun. 

#kdeitaipei #imigrasikdeitaipei #pasporindonesia


Share this Post:

Berita Terkait: