Kepala KDEI Taipei menerima Direktur Kerjasama dan Penegakan Hukum National Immigration Agency (NIA) Taiwan: Penguatan Kerjasama Bidang Keimigrasian serta Penanganan dan Pelindungan WNI di Taiwan
Taipei, 22 Juli 2025 — Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo menerima Direktur Kerjasama dan Penegakan Hukum National Immigration Agency (NIA) Taiwan Mr. Johny Chiang dalam kunjungan resmi ke Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas penguatan koordinasi dalam kerjasama Keimigrasian dan penanganan Warga Negara Indonesia bermasalah di Taiwan, serta memperluas cakupan kerjasama di bidang pelindungan WNI.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan institusional antara Imigrasi Taiwan dan KDEI Taipei, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan sistem responsif dan humanis terhadap isu-isu tenaga kerja migran dan perlindungan hak asasi.
Kepala KDEI Taipei menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Imigrasi Taiwan atas kerjasama yang baik dalam rangka Pelindungan WNI. Arif Sulistiyo juga mengajak kerjasama dengan Imigrasi Taiwan untuk menekan angka PMI Kaburan melalui beberapa perbaikan regulasi. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait banyaknya PMI yang bekerja di luar working permit dan banyaknya pernikahan yang diselenggarakan oleh para PMI dan juga permasalahan perkelahian antar sesama PMI. Dalam kesempatan tersebut, Arif Sulistiyo juga menyampaikan beberapa harapan kepada NIA terkait diadakannya kembali pemberian keringanan denda kepada WNIO di Taiwan. Imigrasi Taiwan akan segera melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Setelah melakukan diskusi, Kepala KDEI Taipei mengajak rombongan menuju tempat pelayanan dokumen perjalanan dan pengesahan dokumen WNI yang bertempat di Lantai 2 Kantor KDEI Taipei.