Berita Bidang Informasi WNI

Kepala KDEI Taipei Kunjungi Tahanan WNI di Penjara Taipei

Pada tanggal 17 Januari 2025, Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo berkunjung ke Penjara Taipei di Guishan (Taoyuan) didampingi Kepala Bidang PWNI-Pensosbud KDEI Taipei, Novrizal, Plh. Kepala Bagian Administrasi KDEI Taipei, Ichwan Joesoef, dan Analis Bidang PWNI-Pensosbud KDEI Taipei, Michael J Kristiono. Kepala KDEI Taipei dan tim bertemu dengan 32 tahanan WNI yang sedang menjalani masa hukuman karena kasus pelanggaran hukum pidana di Taiwan.

Kepala KDEI Taipei menyampaikan agar para tahanan menjalani hukuman dengan sabar, terus tawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setelah selesai masa hukuman dapat pulang kembali ke Indonesia. Para tahanan WNI menyampaikan kepada KDEI Taipei bahwa mereka dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan baik. Dalam dialog, para tahanan menyampaikan beberapa hal yang menjadi masukan bagi KDEI Taipei, dan akan dikoordinasikan dengan otoritas penjara.

Pelanggaran hukum pidana di Taiwan seperti penyalahgunaan dan pengedaran narkotika dan obat terlarang memiliki konsekuensi hukuman yang berat, maksimal dapat dipenjara seumur hidup atau hukuman mati. KDEI Taipei mengimbau seluruh WNI di Taiwan untuk mematuhi hukum yang berlaku di Taiwan, termasuk dengan tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika dan obat terlarang.