Berita Bidang Informasi WNI

Jangkau ABK WNI di Keelung, KDEI Taipei Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ketentuan Ketenagakerjaan di Pelabuhan Badouzi, Keelung

Pada tanggal 20 Juli 2024, KDEI Taipei menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ketentuan Ketenagakerjaan di Keelung bekerja sama dengan Organisasi Pelaut Indonesia Patoco (ORPAT) dan Organisasi Paguyuban Laskar Pemalang (ADIPATI). Bertempat di Pelabuhan Badouzi yang di kalangan ABK WNI lebih dikenal sebagai Pelabuhan Patoco, kegiatan sosialisasi dihadiri sekitar 100 ABK WNI dari Pelabuhan Badouzi dan sekitarnya.

Mengawali kegiatan sosialisasi, dalam sambutan pembukaannya Wakil Kepala KDEI Taipei mengimbau agar para ABK WNI menjauhkan diri dari narkoba. Para ABK WNI juga diimbau untuk selalu menaati peraturan di Taiwan serta mempererat semangat persatuan, solidaritas, dan saling membantu antar sesama WNI.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Criminal Investigation Bureau (CIB) yang memaparkan bahaya narkoba, jenis dan klasifikasi narkoba berdasarkan peraturan di Taiwan, bentuk-bentuk narkoba yang marak beredar, serta hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba di Taiwan.

Pada sesi berikutnya, KDEI Taipei menjelaskan tentang Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang melalui SIPKON (Sistem Informasi Perpanjangan Kontrak PMI), hak-hak ABK di Taiwan, serta cara melaporkan permasalahan ketenagakerjaan ke 1955 atau Hotline Bidang Tenaga Kerja KDEI Taipei.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi antara para ABK dengan CIB dan KDEI Taipei. Para ABK antusias mendiskusikan antara lain mengenai hukuman bagi pengguna/pengedar narkoba apabila menyerahkan diri, fenomena kapal penangkap musiman di Keelung dan dampaknya bagi ABK WNI, serta hak pesangon bagi ABK yang mengalami PHK.

Share this Post:

Berita Terkait: