Jangkau ABK WNI di Keelung, KDEI Taipei Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ketentuan Ketenagakerjaan di Pelabuhan Badouzi, Keelung
Pada tanggal 20 Juli 2024, KDEI Taipei
menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ketentuan Ketenagakerjaan
di Keelung bekerja sama dengan Organisasi Pelaut Indonesia Patoco (ORPAT) dan
Organisasi Paguyuban Laskar Pemalang (ADIPATI). Bertempat di Pelabuhan Badouzi
yang di kalangan ABK WNI lebih dikenal sebagai Pelabuhan Patoco, kegiatan
sosialisasi dihadiri sekitar 100 ABK WNI dari Pelabuhan Badouzi dan sekitarnya.
Mengawali kegiatan sosialisasi, dalam
sambutan pembukaannya Wakil Kepala KDEI Taipei mengimbau agar para ABK WNI
menjauhkan diri dari narkoba. Para ABK WNI juga diimbau untuk selalu menaati
peraturan di Taiwan serta mempererat semangat persatuan, solidaritas, dan
saling membantu antar sesama WNI.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Criminal
Investigation Bureau (CIB) yang memaparkan bahaya narkoba, jenis dan
klasifikasi narkoba berdasarkan peraturan di Taiwan, bentuk-bentuk narkoba yang
marak beredar, serta hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba di Taiwan.
Pada sesi berikutnya, KDEI Taipei
menjelaskan tentang Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang melalui SIPKON (Sistem
Informasi Perpanjangan Kontrak PMI), hak-hak ABK di Taiwan, serta cara
melaporkan permasalahan ketenagakerjaan ke 1955 atau Hotline Bidang Tenaga
Kerja KDEI Taipei.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi
antara para ABK dengan CIB dan KDEI Taipei. Para ABK antusias mendiskusikan antara
lain mengenai hukuman bagi pengguna/pengedar narkoba apabila menyerahkan diri, fenomena
kapal penangkap musiman di Keelung dan dampaknya bagi ABK WNI, serta hak
pesangon bagi ABK yang mengalami PHK.