Berita Bidang Investasi

KDEI Taipei Dan Badan Koordinasi Penamanan Modal (BKPM) Menyelenggarakan Indonesia Business Forum (IBF)

KDEI Taipei bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penamanan Modal (BKPM) telah menyelenggarakan Indonesia Business Forum (IBF) di Taipei pada tanggal 22 Mei 2019 di Indonesia Exhibition Centre, Taipei.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta dari berbagai perusahaan di Taiwan di sektor industri elektronik, otomotif, kimia, alas kaki, ICT, bioteknologi, jasa konstruksi dan perdagangan. Kegiatan Business Forum tersebut memberikan informasi mengenai prosedur investasi, ekspor dan impor, keimigrasian serta pertanahan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala KDEI Taipei yang menyampaikan bahwa Indonesia memiliki hubungan ekonomi yang baik dengan banyak negara baik secara bilateral maupun multilateral. Hal ini ditandai dengan banyaknya free trade agreement (FTA) yang telah dimiliki Indonesia yang menjadi keuntungan apabila investor Taiwan berinvestasi di Indonesia, perusahaan juga akan mendapatkan akses ke pasar ASEAN, bilateral dan internasional.

Adapun pembicara pada forum ini antara lain:
Kepala Bidang Investasi, KDEI Taipei yang menyampaikan antara lain hal-hal yang harus diperhatikan ketika akan berinvestasi di Indonesia, prosedur investasi, persyaratan minimum nilai investasi, serta lokasi yang disarankan.

Kepala Bidang Perdagangan, KDEI Taipei menyampaikan ketentuan umum dalam hal impor, fasilitas pembebasan bea masuk mesin, barang, dan bahan bagi impor, ketentuan impor barang modal baik baru maupun used capital goods, peraturan ekspor Indonesia serta free trade agreement yang dimiliki Indonesia.

Kepala Bidang Imigrasi, KDEI Taipei yang menjelaskan jenis-jenis visa dan prosedur mendapatkan visa yang terkait dengan proyek investasi.

serta, Direktur PT. Bekasi Fajar Industrial Estate yang memaparkan jenis-jenis hak atas tanah di Indonesia, prosedur pembelian tanah di kawasan industri, cara merekrut tenaga kerja, upah minimum, serta profil kawasan industrinya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab di mana terdapat beberapa pertanyaan antara lain mengenai nilai maksimum kepemilikan saham asing, cara perolehan hak atas tanah, keamanan di Indonesia, harga tanah di kawasan industri, biaya visa, penjamin visa serta logistik dan perpajakan. Pasca acara para peserta melakukan networking dengan para pembicara untuk menindaklanjuti minat investasi dan perdagangan.

Share this Post:

Berita Terkait: