Pernikahan Massal KDEI Tanggal 12 Mei 2024
KDEI Taipei melaksanakan Pernikahan Massal yang berlangsung dengan
lancar, penuh hikmah kebahagiaan dan keharuan pada hari Minggu, 12 Mei 2024.
Pada acara ini telah dinikahkan 29 pasang pengantin yang berasal dari berbagai
kota di Taiwan. Kegiatan pernikahan ini telah dilakukan sebanyak 3 kali
semenjak pasca Covid-19. Acara pernikahan massal ini diawali dengan arak-arakan
pengantin diiringi oleh group rebana (seni hadroh). Kegiatan ini juga ditayangkan
langsung melalui via zoom bagi keluarga calon pengantin kedua belah mempelai
untuk menyaksikan prosesi pernikahan masal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi WNI di Taiwan yang ingin
melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara namun
terkendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia karena tengah bekerja
atau pun belajar di Taiwan.
Acara pernikahan massal yang terselenggara berkat kerjasama KDEI dengan
PCINU Taiwan dan PCIM Taiwan ini juga dihadiri oleh Bapak Dirjen Bimbingan
Masyarakat Islam (Bimas), Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin
Amin, MA yang turut menjadi saksi pernikahan calon pengantin dan turut hadir
juga Dr. H. Anwar Saadi, M.A. dari Kementerian Agama sebagai pemberi nasehat
dan khotbah nikah serta memastikan bahwa pernikahan dilaksanakan sesuai
ketentuan agama Islam dan negara. Beliau mendoakan agar pengantin menjadikan
keluarga Sakinah, Mawadah dan Warhmah dan selalu menjaga pasangan satu sama
lain.
Bapak Iqbal S. Shofwan, selaku Kepala KDEI Taipei turut serta bertindak sebagai saksi nikah bagi calon pengantin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya bahwa acara pernikahan massal ini dapat memberikan manfaat bagi pasangan pengantin dan masyarakat Indonesia di Taiwan secara umum serta sebagai bentuk hadirnya negara untuk melayani masyarakat.