Kegiatan KDEI

Perluas Jangkauan Perlindungan WNI/ PMI, KDEI Taipei Resmikan Shelter Taichung

TAICHUNG - KDEI Taipei terus mengupayakan perluasan jangkauan perlindungan terhadap WNI/ PMI di Taiwan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meresmikan Shelter Taichung.

"Saat ini KDEI Taipei memiliki 6 shelter, yaitu 4 shelter diperuntukkan untuk PMI bermasalah (PMIB), sedangkan 2 lainnya untuk WNI Overstayer (WNIO) yang akan pulang secara mandiri ke Indonesia," jelas Kepala KDEI Taipei, Budi Santoso, saat peresmian Shelter Taichung, Sabtu, 06 Agustus 2022.

Lebih lanjut Kepala KDEI Taipei, Budi Santoso menjelaskan, saat ini jumlah PMI di Taiwan mencapai sekitar 240.000 orang yang tersebar di seluruh Taiwan. KDEI memiliki 6 shelter yaitu shelter bagi PMIB terdapat di Taoyuan, Chungli, Kaohsiung, dan Taichung yang merupakan daerah basis PMI di Taiwan. Sedangkan 2 shelter lainnya di Kaohsiung dan Taoyuan yang diperuntukkan bagi WNIO, yang ingin pulang ke tanah air secara mandiri.

"Kami berharap shelter PMIB ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu PMI yang sedang mengalami permasalahan berat. Namun di sisi lain, kami berharap agar PMI yang mengalami permasalahan berat dapat menurun jumlahnya," tandasnya.
Menurut Kepala KDEI Taipei, shelter ibarat klinik atau tempat berobat. Apabila ada PMI bermasalah, maka perlu ke klinik untuk berobat. "Kalau sudah sembuh atau selesai masalahnya, maka PMI harus kembali ke majikan," tandasnya.

Kepala KDEI Taipei menambahkan, shelter Taichung yang diresmikan tersebut, merupakan relokasi dari shelter yang telah ada sebelumnya di Taichung. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan otoritas Taiwan.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Depnaker Taichung, Kepolisian Taichung, dan Imigrasi Taichung. Selain itu, turut hadir Satgas PMI, perwakilan organisasi PMI dan sejumlah PMI.

"Di wilayah Taichung saat ini ada sekitar 30.000 PMI. Kami sangat terbantu dengan keberadaan Shelter Taichung,"  ujar Kepala Sekretaris Depnaker Taichung, Lai Yuan Ju, di lokasi. 
Share this Post:

Berita Terkait: