FAQ

  1. Jam Kerja Pelayanan
    a. Penerimaan Berkas Persyaratan
        * Pukul 09.00 –16.00
    b.  Pengambilan Paspor/SPLP/Affidavit
        * Pukul 13.30 –16.00 
  1. Prosedur Pelayanan Paspor dan SPLP
    -   Pemohon  datang  membawa  berkas  persyaratan kepada  petugas Helpdesk untuk  dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan
         keabsahan persyaratan.
    -   Pemohon  melakukan  pembayaran  biaya  keimigrasian  dengan  mengisi  kwitansi  pembayaran Bank  Chang  Hwa dilengkapi 
         dengan  data  diri,  nomor  Paspor, nomor telepon dan  jumlah  biaya keimigrasian
    -   Pemohon melakukan penyetoran biaya di Bank Chang Hwa;
    -   Pemohon diberikan nomor antrian oleh petugas Help desk untuk pengambilan foto, sidik jari dan wawancara.
    -   Pemohon diberikan buktipengambilan dokumen oleh petugas wawancara.
    -  Pelayanan diberikan kepada pemohon yang masa berlaku paspornya kurang dari 6 (enam) bulan sebelum habis masa berlaku
        atau dalam keadaan mendesak
    -  Pemohon melakukan pendaftaran secara online melalui website (di sini) atau aplikasi KDEI Mobile di telepon genggam
        berbasis IOS atau Android
    -  Informasi pendaftaran paspor/SPLP atau terkait aturan keimigrasian Indonesia lainnya, dapat menghubungi hotline
        Bidang Imigrasi KDEI Taipei melalui Pesan Whatsapp (WA) di nomor 0905231225 pada
        Hari Kerja, jam 09:00 s.d. 16:00 waktu Taiwan. 

  2. Pembayaran Biaya Keimigrasian
    -  Besarnya biaya paspor di sini 
    -  Cara penulisan di kuitansi bank Chang Hwa cek di poin 6 (di bawah)

  3. Fasilitas Pengiriman Paspor RI atau SPLP RI
    -   Pemohon  dapat  menggunakan  jasa  pengiriman  Heimao  sehingga  Paspor  atau  SPLP  pemohon yang sudah selesai dikirim ke
         alamat masing-masing;
    -   Pemohon membeli amplop pengiriman Heimao di Seven Eleven7/11 terdekat;
    -   Pemohon mengisi formulir pengiriman (gratis) yang terdapat di loket Helpdesk;
    -   Pemohon menyerahkan amplop pengiriman Heimao dan formulir kepada petugas wawancara.

  4. Alur Pelayanan Pengaduan


  5. Cara Pengisian Formulir Pembayaran melalui CHANG HWA BANK

    Paspor  (Biaya = 800 NTD)




    SPLP (Biaya 240NTD)





    Untuk Paspor Hilang (Biaya 2200)




    Untuk Paspor Rusak (Biaya 1100)


  6. Petunjuk Pengisian Formulir Paspor


    update: 19042022


Share this Pages: