AFFIDAVIT

Pendaftaran Fasilitas Keimigrasian Anak Berkewarganegaraan Ganda (Affidavit)

Persyaratan:

  1. Paspor kedua orang tua.
  2. Paspor asing anak.
  3. Izin tinggal/Alience Residence Certificate (ARC) kedua orang tua.
  4. Kartu keluarga terbaru yang dikeluarkan pemerintah setempat.
  5. Surat keterangan lahir dalam bahasa Inggris (pengesahan dari pengadilan setempat dan KDEI Taipei).
  6. Surat nikah atau surat cerai orang tua.
  7. Pas foto anak berwarna berlatar putih ukuran 4x6 cm, 2(dua) lembar.

Catatan :
* Membawa berkas asli dan fotokopi kecuali formulir dan pas foto.
* Affidavit selesai dalam 4 (empat) hari kerja setelah wawancara.


Share this Pages: