Pengumuman Siaran Pers

Update Peraturan Protokol Kesehatan di Taiwan

Untuk mencegah penularan kembali virus covid-19. Pemerintah Taiwan mengeluarkan beberapa kebijakan, sebagai berikut:

  1. Hukuman/denda jika memalsukan tes PCR.
  2. Wajib memakai masker di 8 tempat yang telah ditentukan.
  3. Mulai 1 Desember 2020, setiap orang Indonesia yang akan ke Taiwan WAJIB tes PCR (negatif covid-19) dan suratnya berlaku selama 3 hari.
Share this Post:

Berita Terkait: