Berita Bidang Investasi

Kepala KDEI Taipei memberikan sambutan pada Indonesia Business Forum 2020

Taipei (22/10), KPMG Taiwan bersama KDEI Taipei menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2020 bertempat di Taipei 101 yang dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari sekitar 20 perusahaan Taiwan yang bergerak di berbagai sektor industri manufaktur antara lain elektronik, tekstil, plastik, kimia, dan injection molding. Hal ini menunjukan bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19, minat pelaku usaha untuk berinvestasi ke Indonesia masih cukup tinggi.

Dalam sambutannya, Kepala KDEI Taipei, Budi Santoso, menyampaikan bahwa forum ini dilakukan dalam rangka memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada investor Taiwan yang tengah mempersiapkan rencana ekspansi paska pandemi Covid-19 agar lebih agar lebih yakin dalam memutuskan investasi-nya ke Indonesia. Disampaikan bahwa Indonesia, meski cukup terdampak oleh Covid-19, namun berhasil melakukan pemulihan yang cukup cepat dan tanggap baik dari sisi penanganan kesehatan maupun pemulihan perekonomian.

Disampaikan pula bahwa Indonesia saat ini terus berbenah melanjutkan upaya reformasi dan pemulihan ekonomi dengan cara menciptakan lapangan kerja baru melalui investasi. Melalui Undang-undang Cipta Kerja, pelaku usaha akan lebih mudah untuk membuka bisnis-nya di Indonesia. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit di Indonesia akan disederhanakan.

Pada sesi presentasi dan diskusi menampilkan narasumber yaitu Kepala Bidang Investasi KDEI Taipei yang menyampaikan kebijakan investasi terkini, peluang dan insentif di Indonesia, Head of Clients & Markets KPMG Indonesia, Bapak Susanto yang menyampaikan secara rinci mengenai update kebijakan perpajakan di Indonesia dengan adanya Omnibus Law, serta Chairman Meiloon Industrial, Mr. Wu Wei Chun yang memberikan pandangan mengenai pengalamannya dalam melakukan investasi di Indonesia.

KDEI Taipei, dalam rangka menarik lebih banyak investasi Taiwan ke Indonesia, secara aktif terus melakukan promosi door-to-door dan pendampingan kepada investor, mulai dari penjajakan, fasilitasi pengurusan perizinan dengan berkoordinasi bersama Kementerian atau Lembaga Pemerintah di Tingkat Pusat dan Daerah, serta memberikan layanan after-care sehingga perusahaan akan merasa nyaman untuk berinvestasi di Indonesia.

Share this Post:

Berita Terkait: