Berita Bidang Ketenagakerjaan

KDEI Taipei Kembali Merepatriasi 30 Pelaut Indonesia dari Taiwan

Taoyuan (11/11/20), bertempat di Bandara Taoyuan, Kepala KDEI Taipei melepas 30 pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing (Non Taiwan) yang telah stranded selama berbulan-bulan di sekitar perairan Taiwan disebabkan adanya kebijakan pembatasan pergerakan (border control) untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam sambutannya, Kepala KDEI Taipei menyampaikan bahwa proses penanganan pemulangan pelaut Indonesia membutuhkan waktu yang panjang, mulai dari bulan April 2020 sejak pelaporan pertama yang diterima oleh KDEI Taipei. Berbagai upaya telah dilakukan oleh KDEI Taipei untuk memulangkan para pelaut Indonesia yaitu dengan melakukan serangkaian pertemuan dan negosiasi dengan berbagai instansi terkait di Taiwan, dimana puncaknya Kementerian Luar Negeri Taiwan memfasilitasi pertemuan dengan berbagai instansi guna membahas permohonan bantuan kemanusiaan yang diajukan oleh KDEI Taipei agar pelaut Indonesia diizinkan pulang melalui Taiwan.

Pada tanggal 5 Oktober 2020, pemerintah Taiwan secara resmi mengijinkan pelaut berkewarganegaraan asing yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing (Non Taiwan) untuk dapat direpatriasi melalui Taiwan dengan ketentuan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Kepala KDEI Taipei menyampaikan bahwa KDEI Taipei akan berupaya secara maksimal untuk memfasilitasi pemulangan pelaut-pelaut Indonesia yang saat ini masih berada di sekitar perairan Taiwan. Rencana kepulangan tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 dengan jumlah pelaut sebanyak 30 orang sesuai batas maksimal yang diizinkan dalam 1 (satu) kali penerbangan terjadwal yang difasilitasi oleh KDEI Taipei.

Sampai dengan saat ini, KDEI Taipei telah berhasil merepatriasi 33 pelaut Indonesia dimana pada pemulangan tahap pertama pada 14 Oktober 2020, 3 (tiga) pelaut Indonesia diizinkan untuk meninggalkan Taiwan.

KDEI Taipei mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Maritim dan Komunikasi, Imigrasi, Cost Guard, dan seluruh Instansi terkait di Taiwan, yang telah bersama-sama dengan KDEI Taipei dalam program repatriasi pelaut Indonesia.

Share this Post:

Berita Terkait: